Syarat Mendapatkan Centang Biru WhatsApp melalui BSP

Diperbarui pada 06 February 2026

Centang biru WhatsApp (WhatsApp Verified Business) diberikan oleh Meta untuk menandai akun bisnis yang resmi, kredibel, dan dikenal publik. Pengajuan dilakukan melalui Business Solution Provider (BSP) WhatsApp dan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.

1. Digunakan untuk Kebutuhan Bisnis, Bukan Pribadi

Centang biru hanya diperuntukkan untuk akun bisnis resmi, seperti:

  • Perusahaan
  • Organisasi
  • Instansi pemerintah

Akun pribadi atau perorangan tidak dapat mengajukan centang biru WhatsApp.

2. Memiliki Dokumen Legalitas Perusahaan atau Instansi

Bisnis yang diajukan wajib memiliki dokumen legal yang sah sebagai bukti keberadaan dan legalitas usaha, seperti:

  • NIB
  • SIUP
  • TDP
  • NPWP
  • atau dokumen legal lain yang relevan sesuai jenis bisnis/instansi.

Dokumen ini akan digunakan dalam proses verifikasi oleh Meta.

3. Memiliki Akun Facebook Business Manager

Pengajuan centang biru WhatsApp harus menggunakan Facebook Business Manager yang aktif dan valid. Akun ini berfungsi untuk:

  • Mengelola WhatsApp Business API
  • Mengatur identitas bisnis di ekosistem Meta
  • Menjadi pusat verifikasi akun bisnis

Pastikan data bisnis di Business Manager sudah lengkap dan konsisten.

4. Memiliki Website Resmi Perusahaan

Bisnis wajib memiliki website resmi yang:

  • Menggunakan domain milik sendiri
  • Menampilkan identitas bisnis dengan jelas
  • Memiliki nama perusahaan yang sesuai dengan nama bisnis yang diajukan

Informasi di website harus konsisten dengan profil bisnis di WhatsApp Business API untuk meningkatkan peluang lolos verifikasi.

5. Memiliki Tautan Liputan Media

Meta mewajibkan adanya liputan media independen sebagai bukti bahwa bisnis Anda:

  • Dikenal publik
  • Memiliki reputasi
  • Layak mendapatkan status verified

Liputan harus berasal dari media kredibel (bukan blog pribadi atau konten promosi internal).

Apakah konten di atas membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form

Isi Form Saran

© 2026 Barantum. All rights reserved.