Syarat Mendapatkan Centang Biru WhatsApp melalui BSP
Diperbarui pada 06 February 2026
Centang biru WhatsApp (WhatsApp Verified Business) diberikan oleh Meta untuk menandai akun bisnis yang resmi, kredibel, dan dikenal publik. Pengajuan dilakukan melalui Business Solution Provider (BSP) WhatsApp dan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
1. Digunakan untuk Kebutuhan Bisnis, Bukan Pribadi
Centang biru hanya diperuntukkan untuk akun bisnis resmi, seperti:
- Perusahaan
- Organisasi
- Instansi pemerintah
Akun pribadi atau perorangan tidak dapat mengajukan centang biru WhatsApp.
2. Memiliki Dokumen Legalitas Perusahaan atau Instansi
Bisnis yang diajukan wajib memiliki dokumen legal yang sah sebagai bukti keberadaan dan legalitas usaha, seperti:
- NIB
- SIUP
- TDP
- NPWP
- atau dokumen legal lain yang relevan sesuai jenis bisnis/instansi.
Dokumen ini akan digunakan dalam proses verifikasi oleh Meta.
3. Memiliki Akun Facebook Business Manager
Pengajuan centang biru WhatsApp harus menggunakan Facebook Business Manager yang aktif dan valid. Akun ini berfungsi untuk:
- Mengelola WhatsApp Business API
- Mengatur identitas bisnis di ekosistem Meta
- Menjadi pusat verifikasi akun bisnis
Pastikan data bisnis di Business Manager sudah lengkap dan konsisten.
4. Memiliki Website Resmi Perusahaan
Bisnis wajib memiliki website resmi yang:
- Menggunakan domain milik sendiri
- Menampilkan identitas bisnis dengan jelas
- Memiliki nama perusahaan yang sesuai dengan nama bisnis yang diajukan
Informasi di website harus konsisten dengan profil bisnis di WhatsApp Business API untuk meningkatkan peluang lolos verifikasi.
5. Memiliki Tautan Liputan Media
Meta mewajibkan adanya liputan media independen sebagai bukti bahwa bisnis Anda:
- Dikenal publik
- Memiliki reputasi
- Layak mendapatkan status verified
Liputan harus berasal dari media kredibel (bukan blog pribadi atau konten promosi internal).
Apakah konten di atas membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form
Isi Form Saran