Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp melalui BSP

Centang Biru WhatsApp tingkatkan kredibilitas & kepercayaan pelanggan. Ajukan Verified Badge hanya via WhatsApp Business API melalui BSP resmi Barantum.

Diperbarui pada 27 February 2026

Highlight

  • Centang Biru WhatsApp meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan terhadap bisnis Anda.
  • Hanya akun resmi berbasis WhatsApp Business API melalui BSP yang bisa mengajukan Verified Badge.

Di era digital seperti sekarang, kepercayaan pelanggan menjadi aset paling berharga bagi bisnis. Salah satu cara meningkatkan kredibilitas brand di WhatsApp adalah dengan mendapatkan Centang Biru atau Verified Badge. Tanda ini menunjukkan bahwa akun bisnis Anda telah terverifikasi secara resmi oleh Meta, sehingga pelanggan lebih yakin saat berinteraksi maupun bertransaksi.

Apa Itu Centang Biru WhatsApp?

Centang biru WhatsApp adalah tanda verifikasi resmi (verified badge) yang diberikan oleh Meta kepada akun WhatsApp Business yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi ketat. Tanda ini muncul di samping nama bisnis dan menunjukkan bahwa akun tersebut adalah akun resmi dan terpercaya.

Centang biru hanya tersedia untuk pengguna WhatsApp Business API, bukan WhatsApp Business biasa. Untuk mendapatkannya, bisnis perlu mendaftar melalui BSP (business solution provider) resmi seperti Barantum yang merupakan mitra WhatsApp di Indonesia.

Dengan bantuan BSP, proses pengajuan menjadi lebih terarah karena teknis yang dilakukan bisa dipandu hingga selesai.

Manfaat Centang Biru WhatsApp untuk Bisnis

Memiliki akun WhatsApp dengan centang biru memberikan berbagai keuntungan bagi bisnis, antara lain:

  1. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Pelanggan akan lebih yakin bahwa mereka berinteraksi dengan akun resmi, bukan akun palsu.
  2. Meningkatkan Kredibilitas Brand: Bisnis terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata konsumen.
  3. Nama Bisnis Langsung Tampil Tanpa Disimpan: Pelanggan dapat langsung melihat nama bisnis meskipun belum menyimpan nomor Anda.
  4. Mengurangi Risiko Penipuan: Verified Badge membantu membedakan akun asli dari akun tidak resmi.
  5. Mendukung Strategi Marketing & Customer Service: Dikombinasikan dengan WhatsApp Business API, bisnis bisa memaksimalkan fitur broadcast, automation, hingga omnichannel.

Syarat Mendapatkan Centang Biru WhatsApp

Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Telah berlangganan layanan BSP WhatsApp Barantum.
  • Digunakan untuk kebutuhan bisnis/perusahaan, bukan pribadi.
  • Memiliki akun atau ID Facebook Business Manager.
  • Bisnis berbentuk CV/PT atau yayasan.
  • Surat Pernyataan Instansi Pemerintahan (khusus instansi pemerintah).
  • Memiliki website resmi bisnis.
  • Bisnis cukup populer dan dikenal publik (melampirkan tautan media yang meliput brand).
  • Mengaktifkan Two-Step Authentication (2FA)
  • Aktif berinteraksi dengan konsumen, disarankan akun berada pada tier 2 atau lebih tinggi.
  • Mematuhi syarat dan ketentuan Meta.

Semakin lengkap dan kuat profil bisnis Anda, semakin besar peluang untuk mendapatkan persetujuan dari WhatsApp.

Berapa Biaya Centang Biru WhatsApp Business melalui BSP?

Untuk mendapatkan layanan WhatsApp Business API sekaligus pengajuan Verified Badge melalui BSP Barantum, biayanya mulai dari Rp897 ribu per bulan dan sudah termasuk 3 user.

Untuk mendapatkan fitur lengkap dengan AI, Anda hanya cukup berinvestasi Rp1.797 ribu per bulan dan sudah termasuk untuk 3 user.

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp melalui BSP

Adapun cara mendapatkan centang biru WhatsApp melalui BSP, yaitu:

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Langkah pertama adalah mendaftarkan bisnis Anda dan berlangganan layanan WhatsApp Business API dari Barantum sebagai mitra BSP terpercaya di Indonesia.

Namun sebelum itu, pastikan bisnis Anda bukan termasuk kategori yang dilarang oleh Meta. Meskipun memiliki dokumen legal, bisnis berikut tidak dapat mengajukan WhatsApp API maupun Verified Badge:

Daftar bisnis yang dilarang oleh Meta:

  1. Bisnis senjata dan amunisi.
  2. Merk alkohol atau minuman keras.
  3. Layanan kencan.
  4. Usaha perjudian.
  5. Obat-obatan terlarang/narkoba.
  6. Penjualan hewan hidup.
  7. Produk medis & perawatan kesehatan.
  8. Bisnis terkait mata uang digital.
  9. Barang tembakau.
  10. Produk atau layanan dewasa.

2. Lakukan Verifikasi Akun Facebook Business Manager Anda

Selanjutnya, lakukan verifikasi akun Facebook Business Manager untuk membuktikan legalitas bisnis Anda. Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu legalitas perusahaan (SIUP/NIB/NPWP) dan email domain. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pengajuan verified badge.

3. Daftarkan Nomor dan Nama Tampilan yang Ingin Digunakan

Tentukan nomor WhatsApp yang akan digunakan serta nama bisnis (display name) yang ingin ditampilkan.

Perlu diperhatikan bahwa jika nama dan nomor sudah disetujui serta mendapatkan verified badge, keduanya tidak dapat diubah. Pastikan sudah sesuai dengan identitas brand Anda.

4. Tunggu Hingga Verified Badge Muncul

Setelah seluruh proses pengajuan selesai, pihak WhatsApp akan melakukan peninjauan. Anda hanya perlu menunggu hingga proses verifikasi disetujui.

Selama masa tunggu:

  • Nama bisnis sudah tampil (masking) tanpa pelanggan perlu menyimpan nomor.
  • Anda sudah bisa menggunakan seluruh fitur WhatsApp Business API dari Barantum.

Seluruh proses ini bisa dipandu oleh tim profesional Barantum hingga selesai. Jika semua persyaratan terpenuhi dan disetujui oleh WhatsApp, maka verified badge akan resmi muncul di akun bisnis Anda.

Centang Biru WhatsApp bukan hanya simbol verifikasi, tetapi juga investasi kepercayaan untuk bisnis Anda. Dengan dukungan BSP resmi seperti Barantum, proses pengajuan menjadi lebih mudah, terarah, dan profesional.

Pastikan bisnis Anda memenuhi seluruh persyaratan, dan maksimalkan potensi WhatsApp Business API untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus performa penjualan bisnis Anda.

Apakah konten di atas membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form

Isi Form Saran

© 2026 Barantum. All rights reserved.